Thursday, March 4, 2021

Anak di Semarang Polisikan Ibu Kandung Gara-gara Warisan, Tetap Maksa Meski Sudah Ditawari Rp1 M

 


Anak di Semarang Polisikan Ibu Kandung Gara-gara Warisan, Tetap Maksa Meski Sudah Ditawari Rp1 M Kamis, 4 Maret 2021 15:36 WIBTribun Jateng TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang ibu asal Kecamatan Gajahmungkur, dilaporkan anaknya ke Polrestabes Semarang. 

Permasalahan itu terjadi lantaran perkara warisan. Tak hanya digugat, ibu tersebut juga mengaku bahwa sang anak kerap kali menerornya. Dikutip dari TribunJateng.com, wanita bernama Meliana Didjaja (64) itu menjelaskan, sang anak kerap mengguyur kamarnya dengan air, melempar pakaiannya ke lantai dan menyebar serpihan kaca di kamarnya. "Dari papahnya tahun 2008 anak itu sudah mulai bentak-bentak. Terornya sudah mulai berapa tahun, "ujarnya. Saat ditanya, Meliana juga terlihat sedih lantaran anak yang melaporkannya adalah anak yang paling ia sayang, jika dibandingkan dengan ketiga anaknya lain. "Bagi ibu-ibu yang punya anak jangan terlalu sayang sama anak. 

Kalau terlalu sayang ya begini, "tuturnya. Diungkapkan Meliana, sang anak juga sampai dipenuhi keinginannya untuk sekolah di luar negeri. Hanya saja sang anak justru berbohong dan akhirnya dikeluarkan. Baca: Akhir Kasus Anak Gugat Ayah Rp3 M, Koswara Peluk Deden di Atas Kursi Roda Baca: Babak Baru Kasus Anak Gugat Ayah Kandung Rp3 M Gara-gara Tanah, Koswara Laporkan Balik Tiga Anaknya "Dulu sangat sayang sama dia. 

Dulu dia kuliah di luar negeri yang mengirim uang saya." "Dia, saya belikan mobil yang harganya mahal sekali. Itu ya saya yang belikan, "tutur dia. "Dia dimarahin papanya, katanya sekolah-sekolah, ternyata tidak. Suatu saat di deportasi, "ujarnya. Terpisah, pengacara Meliana, Dedy Gunawan menjelaskan, laporan yang dilayangkan ke kliennya masih bersifat pengaduan. Kliennya tersebut diadukan pada (21/12/2020) lalu. "Pengaduannya dugaan pemalsuan dokumen dan memasukkan dokumen ke dalam akta otentik, "ujarnya usai mendampingi Meliana di Polrestabes Semarang, Rabu (3/3/2021)

. Dari keterangan Dedy, sang anak diketahui meminta warisan dari ayahnya. Hal itu lantas ditolak oleh Meliana karena ia masih dalam kondisi sehat. "Pengaduannya dugaan pemalsuan dokumen dan memasukkan dokumen ke dalam akta otentik, "ujarnya usai mendampingi Meliana di Polrestabes Semarang, Rabu (3/3/2021). Menurut dia, warisan yang dipeributkan pelapor berupa sebidang tanah yang berada di rumah anak pertama Meliana bernama Tommy di wilayah Gajahmungkur. Tanah tersebut terdapat dua sertifikat, dan Meliana menginginkan agar sertifikat tanah peninggalan suaminya dijadikan satu. "Meliana ini menghubungi teman suaminya. Terus temannya tersebut menawarkan agar nama suaminya yang berada di sertifikat dialihkan ke anaknya bernama Tommy, "paparnya. Berjalannya waktu, Meliana kemudian mengalami hal janggal dan ia berusaha meminta berkas dari teman sang suami. "Tapi saat diminta mengantakan nanti-nanti. Setelah diberikan ancaman baru dikembalikan berkasnya, "jelasnya. Pada berkas tersebut, ada keterangan waris yang tidak benar saat berkas itu diserahkan ke teman sang suami. Dalam berkas itu, tertulis bahwa anak dari Meliana hanya satu. Padahal sebelumnya Meliana sudah menjelaskan bahwa anaknya ada 4 orang. "Saat diperiksa Meliana ditunjukkan berkas bahwa keterangan waris itu dibuat seakan-akan anak dari Meliana hanya satu. Padahal sebelumnya Meliana telah memaparkan ahli waris yang merupakan anaknya ada empat orang saat berkas itu dibawa teman suaminya, "paparnya. Meliana telah membatalkan akta keterangan waris tersebut. Sertifikat itu telah kembali ke nama suaminya. Namun anak dari Meliana akhirnya tidak terima dan meminta warisan dari sang ayah. "Anak dari Meliana yang melaporkan sebenarnya tidak dirugikan. Namun masih tetap meminta warisan,"imbuhnya. Dedy mengatakan telah berusaha melakukan mediasi kepada sang anak yang melaporkan Meliana. Bahkan sang ibu telah menyiapkan dua bidang tanah lainnya untuk diberikan senilai Rp1 Miliar. "Namun sang anak tidak ada tanggapan malah menantang bahwa proses dilanjutkan ke peradilan, dan kami harap peristiwa ini bisa diselesaikan dengan baik, "imbuhnya.

No comments:

Post a Comment