Thursday, March 4, 2021

Diduga Berbuat Asusila, Siswi SMK Laporkan Kepala Sekolah ke Polisi

 


SM mendatangi Polrestabes Surabaya, Rabu (3/3). Dia mengantar RA, putrinya, untuk membuat laporan polisi. Siswi SMK swasta itu melaporkan kepala sekolah karena diduga berbuat asusila.

SM menyebut pelecehan itu dialami putrinya pada akhir 2019. Namun, keluarga baru mengetahuinya dua minggu lalu. ”Anak saya selama ini tidak mau cerita. Baru terungkap waktu saya pulang dari Jakarta. Minggu kemarin,” katanya.

Menurut dia, sang anak menunjukkan gelagat tidak biasa saat pihak sekolah memberi kabar ujian akhir sekolah sudah dijadwalkan. Ujian itu mengharuskan siswa datang ke sekolah. Berbeda halnya dengan pelajaran biasa yang berlangsung virtual.

RA terlihat sering murung. Puncaknya pada hari ujian. Remaja 19 tahun itu tidak mau berangkat ke sekolah. SM memintanya berterus terang. Dia ingin tahu alasan anaknya menolak ke sekolah.

RA mengaku tidak mau bertemu kepala sekolah karena trauma. Sebab, si kepala sekolah pernah berbuat asusila terhadapnya. ”Kejadiannya sebelum pandemi, sekolah masih tatap muka,” kata SM.

Awalnya, RA memilih memendam kejadian itu. Terlebih, tidak lama kemudian terjadi pandemi. Kegiatan belajar-mengajar berlangsung secara daring. ”Nah, yang kemarin ujian akhir, siswa harus ke sekolah,” ujarnya.

SM mengaku sudah mencoba berkomunikasi dengan pihak sekolah terkait pengakuan anaknya. Namun, dia merasa tidak mendapatkan respons. Warga Krembangan itu akhirnya memilih mengambil jalur hukum.


Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian menyatakan, laporan itu akan dipelajari lebih dulu. Lantaran kejadiannya sudah cukup lama, pihaknya harus berupaya ekstra untuk menemukan alat bukti. Misalnya, visum terhadap pelapor. ”Yang pasti akan kami proses sesuai prosedur,” tuturnya. 


No comments:

Post a Comment